KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Dalam rangka membantu masyarakat yang terkendala untuk memiliki ijazah, SD SMP dan SMA.
Pemda Kabupaten Kaur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kaur memberikan kesempatan melalui ujian paket.
Ujian paket A, B maupun C akan digelar di 18 Pusat Kegiataan Belajar Masyarakat (PKBM) April mendatang.
Kepala Dinas Dikbud Kaur Sumari, S.Pd, M.Pd melalui Kabid PAUD Syofny Lucy, S.IP menjelaskan, telah membuka pendaftaran untuk ujian semua jenjang paket di PKBM sejak Mei 2022 lalu.
BACA JUGA:Pasca Musibah Kembang Api Meledak, 4 Saksi Sudah Diperiksa Polres Kaur, Wabup Dibesuk Bupati Kaur!
BACA JUGA:3 Wilayah Terkaya di Provinsi Jambi, Negeri Penghasil Timah Putih dan Gas Alam!
Bagi masyarakat putus sekolah SD, SMP dan SMA silakan untuk mendaftarkan diri melalui PKBM.
"Bagi masyarakat yang berminat mengikuti ujian paket silakan menanyakan informasi ke PKBM di daerahnya masing-masing. Masyarakat akan mendapat kelompok dan dibimbing terkait pembelajaran persiapan ujian paket," terangnya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang belum mempunyai ijazah SD harus terlebih dahulu ujian paket A.
Jika tidak mengikuti ujian paket A, maka belum bisa lanjut tingkat berikutnya.
BACA JUGA:2023, Gadai Saham di Pegadaian Bisa Lewat HP, Ikuti Cara dan Syaratnya Berikut!
Karna bagian syarat mengikuti paket B untuk ijazah SMP harus memiliki ijazah SD atau ijazah ujian paket A.
Begitu juga ketika ingin ujian paket C harus memiliki ijazah SMP atau ijazah Paket B.
Dalam pengurusan antara paket A, B dan C ada jenjang waktu, tunggu selama tiga tahun pertahap paket.