Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan jumlah tersebut khusus untuk kendaraan roda empat.
"BBM masih sekitar 3,2 juta kendaraan yang terdaftar (MyPertamina). Hanya roda empat. Dua belum," kata Irto.
Cara daftar Mypertamina :
Sebelum mendaftar, kamu harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti foto STNK, foto KTP, dan beberapa foto dokumen lainnya untuk diinput di sistem MyPertamina.
Foto ini jangan asal-asalan dan harus terlihat jelas.
Foto KTP misalnya, detail identitas diri harus terlihat dengan jelas.
Begitu juga dengan foto STNK kendaraan, baik nomor polisi, nama pemilik, hingga masa berlaku kendaraan harus jelas terlihat.
Foto STNK bagian depan dan belakang dalam kondisi dibuka.
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Segera di-Review, Minyak Mentah Dunia Memanas
Kemudian untuk foto kendaraan, angle yang diambil dari sisi depan kiri sehingga terlihat dengan jelas wujud mobil dan jumlah rodanya.
Lalu foto juga kendaraan dari depan yang memperlihatkan nomor polisi dengan jelas. Bagi kendaraan komersial, foto KIR harus jelas terlihat.
Bila seluruh dokumen tersebut dirasa sudah lengkap dan jelas, maka kamu tinggal melakukan pendaftaran.
Simak langkah pendaftarannya.
1. Buka laman subsiditepat.mypertamina.id atau dengan scan kode QR pendaftaran