KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Program Guru Penggerak saat ini membuka peluang pendaftaran angkatan 9.
Nah, bagi guru yang berminat jangan lupa segera lakukan pendaftaran karena akan ditutup tanggal 10 Januari 2023.
Terkait pelaksanaan Program Guru Penggerak ini, pasti pada bingung soal lokasi Penugasan Guru Penggerak Angkatan 9.
Skema penugasan Guru Penggerak nanti bagaimana, apakah melakukan tugas mengajar di daerah sendiri, dalam provinsi namun ditempatkan ke daerah tetangga?
BACA JUGA:Update, Harga BBM Turun Lagi di Pulau Sumatra dan Jawa, Ini Daftar Terbaru per 8 Januari 2023
BACA JUGA:Aturan Baru Kepala Sekolah Penggerak: PPPK dan ASN Bisa diangkat Asal Punya Sertifikat Ini!
Atau, Penugasan ke luar daerah atau provinsi?
Ulasan lengkapnya dan data daerah Penugasan program Guru Penggerak angkatan 9 akan kita bahas secara lengkap di dalam artikel ini. Simak terus!
Guru Penggerak secara harfiah merupakan seorang guru yang ditugaskan untuk mengajar di daerah tertentu sesuai penempatannya masing-masing.
Program Guru Penggerak adalah besutan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi KemdikbudRistek Nadiem Makariem.
BACA JUGA:Horee, Petani Sawit Menang Banyak, BBM Sawit mulai 1 Februari mulai Tersedia di SPBU
BACA JUGA:Guru Penggerak Berhak jadi Kepala Sekolah atau Pengawas, Mas Nadiem: Kepala Daerah Tolong Diangkat!
Dimana, Mendikbud menekankan bahwa guru harus menerima Pendididikan singkat atau pelatihan serta praktik lapangan secara langsung.
Adapun benefit jangka panjang yang sudah diatur oleh KemendikbudRistek dari pelaksanaan Program Guru Penggerak ini untuk membentuk seorang guru profesional yang mampu memimpin, mendidik dan mengayomi sesama tenaga pengajar dalam lingkup Satuan Pendidikan maupun bersakala organisasi.
Program Guru Penggerak ini melahirkan seorang guru yang tentunya mampu menempah anak didik menjadi insan yang mengalami kemajuan dan perkembangan di dunia Pendidikan.