Pihaknya mengimbau agar data siswa ataupun data sekolah terus terupdate di dalam Data pokok pendidikan (Dapodik).
BACA JUGA:141 Peserta Calon PPS Ikuti Tes CAT
BACA JUGA:Venna Melinda Lapor Hotman Paris, KDRT Sudah Jelas Buktinya, Ferry Belum ditahan Polda Jatim!
Jika Dapodik bermasalah, maka dipastikan dana BOS terhambat dan kegiatan operasional sekolah juga tidak berjalan.
“Penyaluran bantuan dana itu setiap anak SD menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu/siswa. Sedangkan yang diterima anak tingkat SMP sederajat itu, lebih besar lagi yakni Rp 1,1 juta/anak. Dana bantuan ini hanya akan disalurkan satu kali dalam setahun untuk masing-masing siswa," tuntasnya.