BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) BS memastikan tahun anggaran 2023 ini tidak akan ada Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kehutanan.
Padahal, anggaran tersebut sangat dibutuhkan dalam pengelolaan hutan di wilayah BS. Sehingga DLHK BS akan merumuskan ulang terkait pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Geluguran Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna.
Kadis LHK BS Ir. Haroni, SP mengatakan, pengelolaan Tahura seluas 500 hektar di Kecamatan Ulu Manna tersebut tetap dipersilakan masyarakat menggarapnya.
Hal ini dilakukan karena minimnya anggaran. Masyarakat hanya sebagai pengelola saja, tidak bisa memiliki lahan tersebut. Karena. Sejak dihibahkan menjadi Tahura tahun 2011 lalu, warga di wilayah tersebut sudah lama mengelola hutannya.
BACA JUGA:Pajak Hiburan, Bantu Kenaikan PAD BS
BACA JUGA:ASN BS Mulai Absen Pakai Scan Wajah
"Masyarakat dipersilahkan untuk mengelola Tahura Geluguran. Namun dibatasi untuk pengelolanya. Terutama lebih diprioritaskan untuk tanaman penghijauan," kata Haroni.
Pada lokasi Tahura tersebut, lanjut Haroni, masyarakat sudah menanam kopi, pala, durian, kayu-kayuan dan lain-lainnya.
Namun, khusus tanaman seperti kelapa sawit dilarang ditanam di loaksi Tahura. Diserahkannya pengelolaan ke masyarakat ini bukan tanpa tujuan, agar kelestarian hutan tersebut tidak terancam punah.
"Selama ini alih fungsi hutan tidak dipungkiri terus terjadi. Dengan adanya kawasan Tahura kini menjadi binaan DLHK untuk menata hutan lebih lestari. Nanti konsepnya akan ditata ulang lagi,” tutupnya.
BACA JUGA:Motor Dibawa 150 CC Bakal Digratiskan Pajak
BACA JUGA:83 Sertifikat PTSL Talang Padang Diterima Warga