BACA JUGA:5 Skema Terbaru Program Prakerja 2023, Penerima Bansos juga Boleh Daftar, Cek Cara Pendaftarannya!
BACA JUGA:7 Tips Sukses jadi Freelance Agen Properti, Prospek Karir Menjanjikan di Masa Depan!
Penerimaan Bansos PKH tahap pertama diperkirakan cair dari bulan januari hingga maret 2023.
Pencairan dana Bansos balita dilakukan empat kali secara bertahap. Dengan begitu, penerima mendapat bantuan sebesar Rp750 ribu rupiah.
Spesifik dijelaskan bahwa syarat agar Balita bisa menjadi penerima manfaat Bansos PKH diantaranya, harus berusia 0-6 tahun.
Kemudian, terdaftar secara sah di DKTS. Terakhir, penerima berasal dari keluarga kurang mampu dan keluarga dengan balita yang orang tuanya berprofesi sebagai ASN (PNS, TNI dan Polri).
Penerima manfaat Bansos Balita disamaratakan antara keluarga kategori kurang mampu dan menengah asal punya anak Balita.
Lagi-lagi tujuan Pemerintah menyalurkan Bansos PKH Balita dan Ibu Hamil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara ekonomi.
Tahap terakhir akan dijelaskan cara daftar dan syarat penerima Bansos PKH bumil dan balita.
Apa itu Bansos PKH?
Kementerian Sosial atau Kemensos RI menyampaikan bahwa Bansos PKH merupakan program bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin.
BACA JUGA:Motor Dibawa 150 CC Bakal Digratiskan Pajak
BACA JUGA:4 Trik Super Dapat Saldo DANA Gratis Rp250 Ribu, Cuma Nonton Youtube Bisa Borong Seblak!
Diluncurkan program perlindungan sosial ini bermaksud menuntaskan permasalahan ekonomi masyarakat Indonesia.