Program Kartu Prakerja 2023 jadi Skema Normal, Insentif Diterima Rp4,2 juta, Buruan Daftar disini!

Senin 16-01-2023,11:08 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

BACA JUGA:Harga BBM Pertamax dan Revvo 92 Sama, Punya Kadar Oktan RON 92, Bagaimana Kualitasnya? Tes Ini Membuktikannya!

BACA JUGA:2023, Harga Properti Naik, Penjualan Komoditas Diyakini Tumbuh, Cek Persentase Kenaikan Harga!

Pemerintah juga mengatur perubahan Program Kartu Prakerja mengatur dana insentif.

Secara khusus tahun 2023 penyaluran dana Program Kartu Prakerja mengalami kenaikan sebesar Rp4,2 juta rupiah. Dibanding tahun lalu hanya mencapai Rp3.55 juta rupiah.

Namun, peralihan Program Kartu Prakerja yang semula berbentuk Bansos sekarang menjadi normal. Dengan demikian pemerintah mengurangi biaya insentif pasca pelatihan.

Rincian biaya tersebut yaitu Insentif pelatihan  Rp. 3,5 juta rupiah. Insentif pasca pelatihan Rp. 600 ribu rupiah dan biaya untuk dua kali survei Rp. 100 ribu rupiah.

Pengurangan insentif pasca pelatihan dilakukan untuk memaksimalkan realisasi peningkatan skill dan kompetensi peserta.

BACA JUGA:4 Jajanan Bakso Paling Hits di Kaur-Bengkulu dan Bikin Ketagihan, Yuk Cobain Menu Kesukaanmu!

Perubahan program Kartu Prakerja juga diperjelas dengan diizinkannya penerima manfaat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan KPM Keluarga Harapan (PKH) mengikuti Program Kartu Prakerja.

Bagaimana dengan gelagat perubahan skema pelatihan Kartu Prakerja?

Pada tahap ini Pemerintah juga memutuskan bahwa pelaksanaan pelatihan dilakukan dengan tiga pilihan skema yaitu Ofline, Online dan gabungan.

Sementara, untuk Pelatihan tahap pertama menyasar pada 10 Provinsi. Khusus pelaksanaan pelatihan offline berganti menjadi bimbingan Webinar secara langsung.

Konfirmasi pelatihan pertama di 10 Provinsi diberi pilihan untuk melaksanakan secara online atay tatap muka.

Sasaran 10 wilayah di Indonesia yaitu wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, NTT, Bali, Papua, Kalimantan Barat dan Sumatra Utara.

Adanya perubahan berupa perpanjangan waktu pelatihan menjadi 15 jam dari sebelumnya hanya dilaksanakan maksimal selama 6 jam.

Sementara itu, ada tiga Prosedur yang harus dilakukan dalam proses Pendaftaran Kartu Prakerja.

1.    Membuat akun Prakerja untuk Syarat pengusulan

Kategori :