KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kaur menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) pada Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Dengan peserta Kepsek, bendahara dan operator SD dan SMP se-Kecamatan Kaur Selatan dan Tetap diadakan di SDN 21 Kaur.
Kadis Dikbud Kabupaten Kaur Sumari, S.Pd, M.Pd melalui Kabid Dikdas Muslim, S.Pd mengatakan, bahwa kegiatan tahunan ini membahas mengenai dana BOS.
Yang bertujuan untuk menyusun perencanaan kegiatan dan kebutuhan sekolah.
BACA JUGA:Jalan Semakin Ektrem, Bawa Pakaian Ganti
BACA JUGA:Bersiap! Bansos BPNT, PKH dan BLT BBM Tahap 1 Segera Cair, Ini Metode Penyaluran 2023
Dengan mengedepankan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, dengan biaya yang dimiliki oleh sekolah.
"Dalam sosialisasi ini kami telah menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan RKAS harus berdasarkan rapor pendidikan," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Untuk memfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan.
BACA JUGA:Ini Cara Baru Cek Bansos di Link cekbansos.kemensos.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar!
BACA JUGA:Kenali Stress Language, Perilaku Identik dengan Cewek-Cewek, Segera Temukan Solusinya!
Serta pertanggungjawaban dana BOS di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.
Tujuan ARKAS yakni, mengukur pembelanjaan dana BOS di sekolah terkait 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), menjamin tercapainya penggunaan sumber dana secara efisien, efektif dan berkesinambungan.
Serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.