KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Belum genap satu bulan tahun 2023 berjalan. Telah tercatat dua kali tindak bunuh diri (Bundir,red) di Kabupaten Kaur. Tak kuat menghadapi ujian hidup. Berupa sakit menahun yang diderita.
Diduga menjadi alasan kuat untuk mengakhiri hidup. Dengan secara sengaja menjerat leher sendiri, menggunakan tali.
Kejadian pertama dilakukan Pr (55) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas, tanggal 4 Januari lalu.
Terbaru, dilakukan Mr (35) warga Desa Kasus Baru Kecamatan Tetap, Senin (17/1).
BACA JUGA:Sukseskan KB, P2KBP3A Berikan Pelayanan Gratis
BACA JUGA:Cuss! Daftar Kartu Prakerja Rp4,2 Juta: Pendaftaran Kuartal I Bisa Lewat Handphone, Linknya Cuma disini
Ketua Pengurus Cabang (PC) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Muara Sahung, Hersani mengatakan, perbuatan bunuh diri tak dibenarkan dengan alasan apapun.
Ditegaskan, salah satu dosa besar dalam ajaran Islam itu. Bukanlah solusi untuk mengakhiri masalah hidup.
Merupakan tindakan putus asa dari mereka yang lemah iman.
"Orang yang melakukan bunuh diri adalah mereka yang merasa putus asa. Sebab mereka tidak memiliki harapan untuk menjalani hidup ke depan," kata Hersani, Senin (16/1).
BACA JUGA:PAUD Kartika Perdana Terapkan Pembelajaran Holistik Integratif
BACA JUGA:Kembangkan Potensi Anak, SMPN 8 Kaur Jadwalkan BK
Dikatakannya, dalam ajaran keyakinan Islam. Sejak lahir kedunia hingga akhirnya meninggal. Setiap manusia memiliki ujiannya masing-masing.
Termasuk didalamnya berupa sebuah masalah. Lalu dikatakannya, setiap masalah memiliki jalan keluarnya. Dan bunuh diri bukanlah jalan penyelesaian.
Dirinya meyakinkan, setiap masalah yang diterima sesorang. Merupakan ujian yang diberikan Tuhan, untuk meningkatkan kualitas iman dan takwa sesorang.
"Berani hidup, berani hadapi masalah. Yakinlah tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Kewajiban kita hanyalah berusaha dan berupaya," tutupnya.
BACA JUGA:Casis SMAN 10 Pentagon Wajib Mampu Baca Al-Quran
BACA JUGA:Dikbud Sosialisasi Penyusunan RKAS