2 Oknum Wartawan Peras 17 Kades Tak Miliki Kompetensi Dewan Pers, Tapi Satunya Sudah Jabat Pemred!

Rabu 18-01-2023,23:25 WIB
Reporter : Tim
Editor : Muhammad Isnaini

Tim Jatanras Direskrimsus Polda Bengkulu berhasil meringkus 2 Oknum wartawan di Kabupaten Bengkulu Utara.

Kedua oknum wartawan ini disebut berhasil Peras 17 Kades di wilayah itu. Namun belum jelas kades mana saja yang telah diperas.

Namun 2 Oknum wartawan itu sekarang meringkuk di tahanan.

Penangkapan itu terjadi Rabu 18 Januari 2023. Tim Jatanras melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap 2 Oknum tersebut.

BACA JUGA:Xuper Angpao Berbagi Saldo DANA Ratusan Juta? Ikuti Kuis Mulai Besok, Ayo Cari Tahu disini!

BACA JUGA:Cuss! Daftar Kartu Prakerja Rp4,2 Juta: Pendaftaran Kuartal I Bisa Lewat Handphone, Linknya Cuma disini

Peristiwa OTT itu terjadi di Kecamatan Kerkab.

Saat itu keduanya akan mengambil uang dari sejumlah kades di kecamatan itu.

Namun rupanya sudah diintai oleh Tim Jatanras yang sebelumnya mendapat laporan dari para kades.

Dua oknum wartawan berinisial ER dan W itu sejak pukul 14.00 WIB sudah dibawa ke Mapolda Bengkulu. Guna menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatan.

BACA JUGA:Bersiap! Bansos BPNT, PKH dan BLT BBM Tahap 1 Segera Cair, Ini Metode Penyaluran 2023

BACA JUGA:MENGGEMA! Wisata Ekstrim Trail Adventure Kaur Ini Bikin ‘TRIAK-an’ Wisata Bengkulu Mendunia

Pantauan wartawan yang bertugas di Mapolda Bengkulu, salah satu pelaku mengenakan pakaian kaos hitam. Dana satu lagi mengenakan kemeja kotak-kotak.

"Diamankan atas kasus dugaan pemerasan. Korban yang melapor ada 17 Kades dari kecamatan Kerkab Kabupaten Bengkulu Utara," kata Kanit Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP Sodri kepada awak media Rabu siang.

Dijelaskan, kedua pelaku menggunakan modus meminta uang kepada para kades yang disertai ancaman.
Dimana mereka akan melaporkan kegiatan pengelolaan dana desa jika permintaannya tidak dituruti.

"Katanya akan dilaporkan ke PID Kominfo kalau tidak dituruti," tambahnya.

Kategori :