Cara Baru Daftar Beasiswa Mahasiswa Rp12 Juta, Langsung Daftar Sebelum SNPMB Berakhir!

Jumat 20-01-2023,20:08 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

Jika calon pendaftar tidak memenuhi salah satu syarat diatas, maka tetap bisa melanjutkan pendaftaran.

Dengan syarat membuat bukti surat Pernyataan Keluarga Kurang mampu melalui Desa/Kelurahan.

Surat tersebut memuat pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan. Dengan maksimal pembagian untuk anggota keluarga Rp750 ribu.

BACA JUGA:Putra Bengkulu Dipercaya Menjabat Pangkolinlamil I

Selain itu, bagi calon pendaftar KIP Kuliah juga harus diperhatikan Syarat Pendaftaran. Sebagai berikut:

1. Penerima KIP Kuliah merupakan alumni/ siswa SMA/sederajat yang baru lulus dan maksimal 2 tahun menjadi alumni.

2. Mempunyai NISN, NPSN dan NIK yang sudah valid

3. Siswa dengan keterbatasan ekonomi, namun berprestasi yang dinyatakan dalam dokumen yang sah.

4. Pemegang Kartu KIP, Kartu Keluarga Sejahtera dan/atau terdata melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

5. Penerima KIP Kuliah dinyatakan lulus SNPMB di PTN dan/atau PTS dari Prodi Akreditas A-B. 

BACA JUGA:Deretan Channel Youtube Penuh Faedah, Bisa Sambil Upgrade Skill Berbahasa Inggris

BACA JUGA:Bupati Kaur Lismidianto Mutasi 92 Pejabat, Berikut Rinciannya!

Calon Pendaftar harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi KIP Kuliah mobile apps. Serta laman resmi  kip-kuliah.kemdikbud.go.id. 

Cara baru pendaftaran KIP Kuliah 2023:

1.     Mendaftar di website resmi dan Aplikasi resmi diatas.

2.    Mengisi data NIK, NPSN, NISN, dan alamat email aktif.

Kategori :