Pelaku ini terlibat dalam curanmor di Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung ini ditangkap di Desa Sumber Makmur Jumat 27 Januari 2023 pukul 20.00 WIB.
Pelaku yang kabur 32 jam itu sepertinya kebingungan mencari jalan keluar untuk kabur ke arah Kabupaten OKUS Sumsel.
Sehingga gerak geriknya dicurigai oleh warga Desa Sumber Makmur, yang kemudian melaporkan ke Polsek Muara Sahung.
Kabur 32 Jam, Warga Pulau Beringin OKUS Ditangkap di Kebun Kopi, Rekannya Sudah Ditangkap Lebih Dulu...--(dokumen/radarkaur.co.id)
Tidak berapa lama, pria itu ditangkap oleh anggota Polsek Muara Sahung. Dengan begitu, penangkapan itu menyusul rekannya sudah ditangkap lebih dulu sehari sebelumnya.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kapolsek Muara Sahung, Ipda J Perangin Angin, SH mengatakan, pria yang pihaknya amankan tersebut merupakan rekan dari terduga, Deri (22) juga warga Oku Selatan.
Deri Sebelumnya telah diamankan pada hari Kamis 26 Januari 2023 sekitar Pukul 12:30 WIB.
"Sebelumnya sempat lari ketika akan diamankan. Sempat buron ±32 jam. Terduga akhirnya berhasil diamankan berkat bantuan warga Desa Sumber Makmur," ujar Kapolsek Muara Sahung, Sabtu 28 Januari 2023.
BACA JUGA:3 Kunci jadi Penerima Bansos PKH Rp 3.000.000 Tahun 2023, Ini Caranya!
Kronologi penangkapan. Sekitar pukul 19:20 WIB hari penangkapan warga Desa Sumber Makmur mencurigai, adanya seorang laki-laki (terduga Ukik,red) keluar dari daerah perkebunan.
Lalu dihentikan oleh warga setempat. Ketika ditanya warga mengaku berasal dari Desa Serdang Indah Kecamatan Luas, dalam perjalanan menuju Kecamatan Muara Sahung.
Warga yang curiga lantas memastikan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah disebar Polsek Muara Sahung.
Benar saja, pria tersebut merupakan DPO tindak Curanmor yang terjadi sehari sebelumnya.