“Tindakan provokasi yang terindikasi tindakan kebencian. Mendapat kecaman dari kami,” ujar Kementerian Luar Negeri Turki, dikutip radarkaur.co.id dari berbagai sumber tanggal 2 Februari 2023.
Sejalan dengan aksi pembakaran salinan Kitab Suci Al-Qur’an yang diwarnai kebebasan berpendapat.
Juga mendapat respon berupa kecaman dari sejumlah negara. Diantaranya negara Turki, Malaysia, Indonesia, Qatar, Mesir, AS, Maroko dan Uni Emirat Arab (UEA).***