BSI Terus Dorong Pertumbuhan Sektor Rill dan Pembiayaan Sindikasi
Bank Syariah Indonesia serius untuk ambil bagian percepatan dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Tercermin dalam kenaikan growth bisnis sejak 2 tahun berdiri pasca merger.
Raihan laba tembus Rp 4,26 Triliun tumbuh 40,68% dan aset mencapai Rp 305,73 triliun. Dari sisi pembiayaan juga mengalami pertumbuhan 21% mencapai Rp 207,7 triliun dan NPF Gross Level 2,42%. Rasio keuangan BSI juga solid, tumbuh dan terintermediasi dengan baik. Terlihat dari ROE (Return of Equity) sebesar 16,84% dan ROA (Return of Asset) sebesar 1,98%.
BSI mencatatkan kinerja positif diatas rata-rata, jika dibandingkan dengan pertumbuhan industri perbankan Indonesia. Mengutip data OJK per September 2022, aset industri perbankan tumbuh 7.75%, sedangkan BSI tumbuh 11.53%.
Dari segi pembiayaan, pembiayaan BSI tumbuh 22.35%, sedangkan industri perbankan tumbuh 11.00%. Sementara dari rasio ROE (Return of equity) BSI pada September 2022 sebesar 17,44% dan industri perbankan 13,78%. Data ini menggambarkan bahwa performa bisnis BSI tumbuh positif dan sehat melampaui industri perbankan Indonesia.
Saat ini pembiayaan konsumer BSI berada pada urutan pertama diatas rata-rata bank syariah dan untuk penyaluran pembiayaan sindikasi berada pada urutan keempat terbesar di Indonesia yang didominasi pada sektor -sektor rill wholesale, manufaktur, pertanian, kehutanan dan properti. Per Desember 2022, pembiayaan wholesale BSI mencapai Rp 57,18 triliun tumbuh 15,80% year on year. BSI juga terus mendorong pembiayaan sindikasi, yang mencapai Rp 45 triliun atau tumbuh 13,44% year on year.
Pencapaian ini mengindikasikan tingginya kepercayaan dunia usaha serta lembaga keuangan lokal dan internasional terhadap BSI untuk terlibat dalam pembiayaan sindikasi yang dilakukan. Melalui BSI Global Islamic Finance Summit 2023 ini, BSI memperkuat positioning peran bank syariah sebagai katalis ekonomi di Tanah Air. Melalui kelolaan pendanaan, pembiayaan wholesale maupun kelolaan asset nasabah melalui wealth management sesuai prinsip syariah.
“Hal ini akan memungkinkan perbankan dan keuangan Islam di Indonesia untuk mendiversifikasi spesialisasinya dari personal banking menuju kolaborasi wholesale dan retail banking sebagai sumber pertumbuhan baru. Visibilitas dan peningkatan Syariah dalam sindikasi, produk terstruktur dan perbankan transaksi sangat dibutuhkan,” kata Hery.***