Disisi lain, dr.Sevri Yunata, salah satu dokter umum THL di RSUD Kaur yang mengundurkan diri mengatakan, dianggap bayaran uang jaga yang pihaknya terima masih kurang.
Karena berbeda dari sebelumnya. Kondisi ini menjadi pertanyaan kedelapan dokter umum tersebut.
Mengobati rasa penasarannya, hari Senin tanggal 13 Februari tahun 2022. Pihaknya melakukan pertemuan dengan pihak Manajemen RSUD Kaur. Untuk membahas kekurangan pembayaran uang jaga.
Namun hasilnya sangat mengecewakan. Tak bisa dipenuhi, sebab Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah berubah sejak tahun 2022.
Menyebutkan bila untuk uang piket jaga di ruang IGD hanya dibayar untuk jaga malam. Menurut para dokter tersebut, mereka sebelumnya tak pernah mendapat sosialisasi.
Dengan alasan, dokter THL yang piket di ruang IGD hanya berjaga-jaga. Serta memiliki banyak sumber pemasukan. Seperti insentif, jasa BPJS Kesehatan, pasien umum, dan Jasa Raharja.
Padahal menurutnya, pada kenyataannya jasa BPJS yang didapat rata-rata hanya Rp 200 rib/bulan. Sedang untuk pasien umum, sampai saat ini tidak ada kejelasan.
BACA JUGA:IDI Kaur akan Kawal Penyetaraan Gaji Dokter
Menimbang resiko dan beban kerja di ruang IGD, tinggi. Serta gaji bersih yang diterima tidak sesuai. Para dokter umum THL di RSUD Kaur.
Mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 14 Februari. Dan mulai berhenti kerja pada tanggal 15 Februari tahun 2023.
"Kami tidak menuntut gaji dengan nominal yang sangat besar. Namun, kami berharap jerih paya dan resiko kerja di ruang IGD yang kami tanggung setidaknya mempertahankan seperti selama ini," ungkapnya.