Lantas, apa saja yang harus diperhatikan untuk mendaftar rekrutmen BUMN? Simak ulasan lengkapnya berikut ini untuk Anda.
Syarat Pelamar Pendaftaran Rekrutmen BUMN
BACA JUGA:Implementasi BOSP, Kemendikbudristek Kolaborasi Dengan Dua Kementerian
* Teridentifikasi sebagai warga negara Indonesia (WNI).
* Usia pelamar lulusan D3 maksimal 27 tahun, S1/D4 maksimal 30 tahun, dan S2 maksimal 35 tahun per 1 Desember 2023.
* Perolehan IPK mencapai 2,75.
* Berada dalam kondisi yang sehat jiwa dan raga, serta bebas narkoba.
* Bersedia untuk ditugaskan di seluruh Indonesia.
* Melampirkan SKCK dari kepolisian jika ada.
* Menyertakan dokumen pendukung seperti sertifikat keterampilan, penghargaan, dan rekomendasi kerja jika ada.
* Pastikan Anda telah memenuhi kualifikasi awal di atas.
Selain untuk efisiensi waktu, hal ini juga untuk menghindari keributan yang tidak perlu di kemudian hari.
Setelah itu, siapkan beberapa berkas yang bakal dibutuhkan.
BACA JUGA:10 Tips Meningkatkan Kemampuan Berbahasa Inggris
Berkas Pendaftaran Rekrutmen BUMN
* Foto profil dalam bentuk jpeg, syarat ini bersifat wajib.