BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Menteri Agama telah menandatangani dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M. Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Dr. H M Abdu MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Intihan MHi mengatakan, kuota haji yang diterima Provinsi Bengkulu sebanyak 1.636, sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dengan diterbitkannya KMA menjadi pedoman dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia khususnya di Bengkulu.
"Setelah KMA kita terima, kita akan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu untuk penetapan kuota calon jamaah haji per kabupaten/kota. Kemudian dituangkan dalam keputusan gubernur," ungkap Intihan saat dihubungi via telepon, Jumat (25/2/2023).
BACA JUGA:Ketua KPU RI Diperiksa DKPP, Kasusnya terkait Ucapannya yang Viral
BACA JUGA:Dreadout Game Horor Kenamaan Indonesia Terkenal hingga Mancanegara, Haram Bagi Anak dibawah Umur!
Penetapan kuota haji provinsi ini sudah dinantikan di masing-masing daerah. Pasalnya waktu pelaksanaan haji yang semakin dekat, persiapan di daerah pun harus dilakukan khususnya dalam penentuan layanan haji dan transportasi haji.
Apakah kuota kabupaten/kota sama dengan tahun-tahun sebelumnya, terkait hal ini Intihan belum mau berspekulasi karena daftar tunggu masing-masing kabupaten/kota sudah cukup tinggi.
Penetapan kuota kabupaten/kota akan ditetapkan melalui keputusan gubernur. Jikapun nanti merunut kuota sebelumnya akan memudahkan dalam tahapan pelaksanaan haji di tahun 2023 ini.
Disinggung pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Intihan menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima Keputusan Presiden terkait besaran biaya haji yang akan ditanggung oleh calon jemaah haji. Mekanisme besaran biaya perjalanan ibadah haji setiap Embarkasi akan dituangkan dalam keputusan presiden, serta jadwal pelunasan BPIH.
BACA JUGA:5 Bentuk Self Love Languange Terhadap Diri Sendiri, Termasuk Ibadah Jadi..
Kendati terjadi kenaikan besaran biaya perjalanan Ibadah haji yang harus ditanggung calon jemaah haji, namun calon jemaah haji asal Bengkulu yang akan bergabung dengan Embarkasi haji Padang Sumatera Barat, BPIH akan rendah ke tanah suci Makkah, Arab Saudi.
Jika merujuk pada besaran biaya haji tahun 2023 yang telah disepakati Rp 90.050.637 per jemaah haji reguler. Namun, besaran biaya yang akan dibayar jemaah hanya RP 49.812.700,26 atau 55 persen, sementara sisanya akan dibayar bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah Rp 40.237,937 atau 44 persen. Besaran biaya tersebut, jauh lebih rendah dari usulan sebelumnya.
"Biaya yang ditanggung jemaah saat ini Rp 49 juta-an, karena setor awal sebesar Rp 25 juta, maka diperkirakan BPIH yang akan dibayarkan oleh jemaah ditaksir sebesar Rp 23-25 juta-an," ungkapnya.