Pemerintah, beber Intihan, dari kuota 1.636 itu diketahui 889 orang lunas tunda tahun 2020 dibebaskan biaya tambahan pelunasan, 2 calon jemaah haji tahun 2021 dibebankan tambahan biaya pelunasan 9,4 juta, dan sisanya 745 orang akan membayar sesuai putusan BPIH tahun 2023.
BACA JUGA:MAKIN TAJIR! Pensiunan PNS, TNI dan Polri Segera Terima Tunjangan
BACA JUGA:Menjelang Ramadhan 1444 H Masjid Raya Al-Jabbar Ditutup Sementara Selama Dua Pekan
"Pasca penetapan ini, serta adanya penetapan dan teknis pelunasan biaya haji, Kanwil Kemenag masih menunggu jadwal pelunasan BPIH yang diprediksi awal Maret Keppresnya sudah diterbitkan," tutupnya.***
Berikut Kuota Kabupaten Kota di Provinsi Bengkulu:
Kota Bengkulu 307 CJH
Kab. Bengkulu Utara 199 CJH
Kab. Bengkulu Selatan 127 CJH
Kab. Rejang Lebong 232 CJH
Kab. Mukomuko 175 CJH
Kab. Seluma 170 CJH
Kab. Kaur 106 CJH
Kab. Kepahiang 108 CJH
Kab. Lebong 92 CJH
Kab. Bengkulu Tengah 91 CJH