BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Polisi datangi rumah mantan bupati Kaur Gusril Pausi di RT 20 Perumnas Kemiling Permai Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Menurut informasi, polisi kemudian memeriksa hampir semua ruang rumah mantan bupati Kaur itu.
Pemeriksaan oleh tim gabungan Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu itu dalam penjagaan ketat aparat kepolisian.
Bahkan beberapa aparat tampak berjaga di luar rumah Gusril Pausi.
BACA JUGA:Hibah Ambulans dan Damkar yang Diterima Bupati Kaur dari Jepang, Akan Disiagakan di Wilayah Ini
BACA JUGA:Temui Gen Zalpha, Generasi Kombo Kuat Remaja dan 20-an yang Akan Memiliki Daya Beli Besar
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait apa penggeledehan itu. Namun berdasarkan informasi, bahwa penggeledahan itu terkait senjata api.
Mobil INAFIS Polresta Bengkulu juga terlihat di rumah mantan bupati Kaur itu.
Menurut informasi yang didapat bahwa polisi sudah berada di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB.
Di lokasi penggeledahan terdapat tim Jatanras Polda Bengkulu, tim Satreskrim Polresta Bengkulu dan didampingi Ketua RT setempat.
BACA JUGA:Bupati Kaur Audiensi Terkait Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan DAU
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Simak Informasi Lengkap Berikut
Ketua RT 20, Andri mengakui bahwa kedatangan polisi di kediaman Gusril Pausi itu terkait senjata api (senpi).
Penggeledahan terkait senpi, tadi saya ikut mendampingi, seluruh ruangan diperiksa," kata Andri dirilis radarkaur.co.id dari bencoolentimes.com.
Sementara itu sampai berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.