Cara dan Persyaratan Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023, Metode Seleksi CAT BKN jadi Penentu

Selasa 14-03-2023,10:29 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

3. Tidak diberhentikan secara hormat atau tidak hormat naga Kepolisian RI, Prajurit TNI, Pegawai Swasta dan atau PNS. 

4. Punya kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dipilih

5. Bersiap ditempatkan sesuai lokasi yang ditentukan pemerintah. 

BACA JUGA:Makanan Super Untuk Menjaga Kekebalan Tubuh Di Musim Pancaroba

Berikut perkiraan Daftar gaji PPPK Tenaga Teknis 2023, yaitu: 

• PPPK Golongan I: Rp 1.794.900 hingga Rp 2.686.200

• PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 hingga Rp 2.843.900

• PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 hingga Rp 2.964.200

• PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 hingga Rp 3.089.600

• PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 hingga Rp 3.879.700

• PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 hingga Rp 4.043.800

• PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 hingga Rp 4.124.900

• PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 hingga Rp 5.750.100

• PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 hingga Rp 5.993.300

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima berbagai tunjangan mulai dari; tunjangan Pangan, keluarga, jabatan fungsional, jabatan struktural dan lainnya.***

Kategori :