BACA JUGA:BERSIAP! Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 Dibuka, Cek Skema Seleksi dan Daftar Gaji!
Penerimaan CPNS Tahun 2023
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia
2. Pria dan Wanita
3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
7. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar
9. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS
11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam
12. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian