Kebijakan pengadaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang dijelaskan oleh Menteri PAN RB yaitu:
Pertama, adalah fokus pelayanan dasar
Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital
Ketiga, merekrut CASN secara selektif
Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital
Dari 4 kebijakan prioritas tersebut, diketahui bahwa formasi yang akan terdampak transformasi digital tidak akan dibuka. Tentu ini juga harus menjadi perhatian bagi yang ingin mendaftar CPNS 2023.
Pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kata Menteri PAN RB.
BACA JUGA:Bupati Kaur Lismidianto Terima Penghargaan UHC dari Wapres Ma'ruf Amin
BACA JUGA:Bunda! Intip Menu Harian Kesukaan Paksu, Rekomendasi Menu Daging Ayam Lezat Bergizi
Calon Pegawai Negeri Sipil (disingkat CPNS) adalah status yang diberikan pemerintah kepada orang-orang yang dianggap siap menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Selama masa CPNS, pegawai akan diberikan uji kinerja untuk dinilai seberapa kompetennya pegawai dengan gelar tersebut.
Calon Pegawai Negeri Sipil belum mengikuti kewajiban untuk memenuhi syarat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan gaji 100%.
Mereka digaji dengan persentase sejumlah 80% berdasarkan SK CPNS yang telah ditentukan dengan berpedoman pada undang-undang yang berlaku di Indonesia.