Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Cuma Diam

Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Cuma Diam

Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobarani Cuma Diam--ilustrasi

JAKARTA, RADARKAUR.DISWAY.ID - Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu dini hari 11 Maret 2026 dengan mengenakan rompi oranye menuju rumah tahanan KPK. Ia Bersama empat orang lain telah ditetapkan ebagai tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong.

Saat diminta wartawan tanggapan terkait kasus suap yang disangkakan kepada dirinya, Bupati Rejang Lebong hanya diam dan langsung naik ke mobil tahanan yang akan membawa mereka.

Selain Fikri, KPK turut menetapkan empat orang tersangka lain yang juga dilakukan penahanan.

Rinciannya, dua tersangka merupakan pihak swasta berperan sebagai pemberi suap. Dua lainnya selaku penyelenggara negara sebagai penerima suap termasuk Fikri.

BACA JUGA:Pasca Kena OTT KPK, PAN Copot Bupati Rejang Lebong dari Jabatan Ketua DPD

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Sudah jadi Tersangka

Dalam OTT KPK pada Senin (9/3) KPK juga menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah, barang bukti berupa dokumen dan juga elektronik.

Untuk hal-hal lainnya seperti kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) berikut konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers Rabu 11 Maret 2026.

"Iya salah satunya (Bupati Fikri) ," kata Budi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait