Penyaluran dana desa di Bengkulu capai Rp39,25 miliar
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat penyaluran dana desa hingga saat ini (30/3) di wilayah Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp39,25 miliar.--ilustrasi
BENGKULU, RADARKAUR.DISWAY.ID - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat penyaluran dana desa hingga saat ini (30/3) di wilayah Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp39,25 miliar.
"Untuk penyaluran dana desa di wilayah Bengkulu telah mencapai Rp39,25 miliar dari total anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp377,08 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Senin.
Untuk realisasi penyaluran dana desa di Bengkulu paling banyak berasal dari Kabupaten Mukomuko yang mencapai Rp12,15 miliar dari alokasi anggaran Rp42,60 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp11,15 miliar dari pagu Rp61,24 miliar.
Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak Rp9,54 miliar dari alokasi anggaran Rp38,35 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp5,87 miliar dari pagu Rp29,01 miliar dan Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Rp521,87 juta dari pagu Rp39,02 miliar.
BACA JUGA:Satpol PP Bengkulu Tegakkan Aturan Jam Malam bagi Pelajar dan Mahasiswa
BACA JUGA:Liputan Pungli Berujung Perampasan, Wartawati Bengkulu Tempuh Jalur Hukum
Sedangkan untuk empat wilayah lainnya yaitu Kabupaten Rejang Lebong dengan alokasi dana Rp36,78 miliar, Kabupaten Seluma Rp53,50 miliar, Kabupaten Kaur Rp50,83 miliar, dan Kabupaten Lebong yaitu Rp25,72 miliar belum melakukan penyaluran atau pemanfaatan dana desa.
Irfan berharap agar seluruh desa di wilayah Provinsi Bengkulu dapat memanfaatkan anggaran dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
"Diingatkan juga agar kepala desa dan perangkat selalu menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan desa agar tidak terjadi permasalahan hukum yang akan mengganggu keberlanjutan penyaluran dana desa," ujar dia.
Di sisi lain, alokasi dana desa tahun 2026 mengalami penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang mencapai Rp1,03 triliun dan pada tahun 2024 sebesar Rp1,08 triliun.
BACA JUGA:Tiada Laka Lantas Fatal Selama Libur Lebaran, Kapolres Kaur Apresiasi Semua Pihak
Penurunan alokasi dana desa tersebut disebabkan karena beberapa faktor, salah satunya yaitu pemangkasan anggaran, dan terdapat sejumlah desa di Provinsi Bengkulu yang gagal salur akibat tersangkut kasus hukum seperti kepala desa terjerat kasus korupsi dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
