6 Bidang Prioritas Honorer diangkat CPNS 2023 tanpa Tes, RUU ASN Pastikan Pengangkatan, Simak Penjelasannya

Kamis 16-03-2023,10:51 WIB
Reporter : Ucha Mutiara Anggela
Editor : Muhammad Isnaini

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Setiap orang berbondong-bondong ingin mendapatkan kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terutama para honorer yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun. 

Kabar baiknya, berdasarkan RUU ASN ada 6 bidang prioritas honorer yang bisa mendapatkan kesempatan menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes seleksi pada tahun 2023.

Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi honorer yang ingin sekali menjadi PNS 2023.

Di dalam RUU ASN, honorer bisa diangkat jadi PNS asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan.

BACA JUGA:Lebaran Idul Fitri PNS di Provinsi Bengkulu Dapat Jatah 4 Hari Cuti, Catat Tanggalnya 

BACA JUGA:Lewat Ajang KEN 2023, Bupati Lismidianto Ingin Wujudkan Sate Gurita jadi Kuliner Khas Kaur

Lalu siapa saja 6 bidang prioritas honorer ini bisa diangkat CPNS 2023 tanpa tes sesuai RUU ASN terbaru?

Diketahui RUU ASN mulai dibahas sejak 1 Januari 2023 tersebut tidak hanya mengatur tentang honorer menjadi PNS pada tahun 2023, melainkan pegawai kontrak juga bisa diangkat jadi PNS 2023.

Adapun yang akan menjadi prioritas utama pengangkatan honorer menjadi PNS adalah honorer yang ada pada bidang fungsional, pelayanan publik serta administratif.

Pengangkatan PNS ini berlandaskan pada Pasal 13A ayat 3 RUU ASN yang mana pengangkatan ini dilakukan atas prioritas utama honorer dengan masa kerja terlama dalam pelayanan publik, fungsional serta bidang administratif. 

BACA JUGA:Strategi Jitu Lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023, Kuasai 6 Hal Ini 

BACA JUGA:1 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2023, Peluang Lulus Terbuka jika Kuasai 3 Tahap Ini

Dan berdasarkan RUU ASN, pengangkatan para honorer tanpa tes ini hanya berlaku pada 6 bidang prioritas. 

Di antara bidang-bidang honorer dengan prioritas pengangkatan PNS tanpa tes tersebut, yakni pendidikan dan kesehatan.

6 bidang prioritas pengangkatan honorer jadi PNS tanpa tes meliputi;

Kategori :