Tahap Seleksi Kompetensi Bidang diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus passing grade.
Poin penilaian memiliki bobot mencapai 60 persen, serta melalui dua tahap tes. Yaitu, Tes Substansi Bidang , Psikotes, Wawancara dan tes keterampilan.
Akumulasi nilai SKB CPNS dengan persentase nilai CAT 50 persen, Psikologi 20 persen, serta Wawancara Presentatif Hukum 30 persen.
So, hanya 4 formasi diatas yang dibuka buat instansi vertikal atau pusat pada rekrutmen CPNS kali ini.
Namun tentu kebutuhan CPNS instansi daerah akan lebih banyak lagi.***
CPNS,
Formasi CPNS,
Resmi dibuka,
Instansi vertikal,
Instansi Daerah,
Formasi PPPK,
Juni 2023,
Seleksi CPNS,