Kunci Lolos CPNS 2023, Pahami Persentase Bobot Penilaian, Cek Disini!

Rabu 22-03-2023,10:31 WIB
Reporter : Ucha Mutiara Anggela
Editor : Muhammad Isnaini

- Tes Intelegensi Umum (TIU)

- Tes Karakteristik Pribadi

- Lulus atau tidaknya pelamar pada tahapan seleksi ini akan dipertimbangkan berdasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

BACA JUGA:Syarat Usulan CPNS 2023 Instansi Daerah yang Bakal Diterima Kemenpan RB, Daerahmu Termasuk Tidak? Cek Sini! 

BACA JUGA:Untuk jadi CPNS 2023, Dokumen Penting Berikut Wajib Dimiliki Lulusan SMA D3 dan Sarjana

- Pelamar lulus SKD yang akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 (tiga) kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Seleksi ini memiliki bobot yang cukup besar, yakni 60% dari total nilai keseluruhan. Yang mana hal ini berarti para peserta tes harus benar-benar berusaha keras pada bidang SKB ini. 

- Seleksi Kompetensi Bidang, meliputi:

- Tes Kompetensi Jabatan (bobot 50%)

- Tes Psikologi (bobot 20%)

- Wawancara dan Presentasi HKM (bobot 30 %) 

BACA JUGA:Diumumkan April, Intip Formasi CPNS 2023, Lengkap buat lulusan SMA D3 dan Sarjana 

BACA JUGA:5 Hidangan Ikonik Ramadhan dari Berbagai Daerah di Indonesia

Banyak orang yang tidak mempertimbangkan bobot penilaian ini. Padahal bobot penilaian merupakan hal utama yang menentukan kalian bisa lolos atau tidak. 

Jika persentase penilaian tidak mencukupi maka kecil harapan kalian bisa lolos dan dilantik menjadi PNS tahun 2023 ini. 

Kategori :