a. PNS TNI Polri sedang di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain;
b. PNS TNI Polri sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
Sehingga atas 2 alasan itu maka PNS TNI Polri tidak bisa mendapatkan THR dan Gaji ke 13 yang akan segera dibayarkan pemerintah.***