Kemudian, masuk ke tahap pemberkasan Dokumen. Berkas honorer yang masuk akan diperiksa tingkat akurat dan kevalidannya.
Kemudian, berkaca pada pengalaman Seleksi PPPK 2021. Pelamar yang tidak teliti mengirimkan dokumen yang diminta tidak akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Jadi, penempatan sesuai pengumuman pasca sanggah bukan jaminan honorer menerima NIP. Karena, bisa jadi tahap pemberkasan pelamar tidak memenuhi syarat,” kata Nunuk Suryani mengutip dari berbagai sumber, Rabu (29/3).
BACA JUGA:Kemenhub Buka 1.408 Formasi CPNS 2023 per 1 April, Buruan Alur Pendaftaran dan Batas Akhir Login!
Oleh karena itu, Prof. Nunuk Suryani meminta peserta bersabar hingga Nomor Induk diserahkan sesuai jadwalnya.
Kemudian, informasi lainnya menyebutkan bahwa total pelamar P1 yang mengikuti seleksi sebanyak 130.882. Sementara, yang lulus dari P1 hanya terdiri dari 133.935 pelamar.
Pelamar Prioritas 1 (P1) pada program PPPK Guru 2022 menjadi prioritas KemendikbudRistek. Dikarenakan, pelamar P1 adalah guru lulus Passing grade tahun 2021 yang belum memperoleh penempatan.
Kemudian, pelamar prioritas 2 (P2) adalah guru yang lulus seleksi observasi. Total penerima penempatan PPPK Guru sebanyak 7.510 dari 8.442 guru honorer.
BACA JUGA:Rezeki 7 Ramadhan! Saldo DANA Kaget Bisa Diambil Sekarang, Cek Panduannya dengan Klik Link
Sedangkan, P3 adalah guru honorer negeri yang ikut seleksi observasi. Total yang menerima penempatan sebanyak 108.171 dari total 184.955 pelamar honorer negeri.
Terakhir, kelompok pelamar umum merupakan guru honorer negeri yang telah bekerja selama tiga tahun; guru swasta, lulusan PPG yang telah mengikuti seleksi kompetensi.
Total pelamar umum yang lulus yaitu 3.757 dari 32.788 pelamar PPPK Guru. Sedangkan untuk 250.320 Guru PPPK diminta tetap menunggu sampai tahap pemberian NIP.***