Selain itu, calon debitur juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan, RT, dan RW dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.
BACA JUGA:Lulus Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ini Tips dan Rekomendasi Aplikasi Bimbel Untukmu
BACA JUGA:Spesial Ramadhan! Ikuti Link DANA Kaget, Klaim Rp 50 Ribu Double
2. Syarat KUR BRI 2023 Mikro
Untuk syarat KUR BRI 2023 Mikro, calon debitur harus belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali:
Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
Kredit skema/skala ultramikro atau sejenisnya; dan atau
Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Selain itu, batas minimal waktu pendirian usaha adalah 6 bulan.
Untuk mengajukan KUR Mikro, calon debitur harus menyertakan dokumen pendukung sebagai syarat KUR BRI 2023 berupa:
Tanda identitas (e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Akta nikah,
NIB atau surat keterangan usaha dari kelurahan, RT dan RW atau surat keterangan domisili usaha,
Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk plafon pinjaman di atas Rp 50 juta.
Jangka waktu KUR mikro: