-Honorer yang bekerja di Instansi Pemerintah selama 5-10 tahun. Dengan batas usia maksimal 40 tahun saat dilakukan pengangkatan.
-Honorer yang bekerja secara terus-menerus di instansi Pemerintah selama 1-5 tahun. Dengan batas usia maksimal 35 tahun saat melakukan pendaftaran.
BACA JUGA:Jangan Sampai Telat! Guru Sertifikasi Belum Lulus Uji Kompetensi PLPG Diminta Mengajukan Berkas
BACA JUGA:Album Solo Jisoo Blackpink ‘ME’ Trending 1 Youtube Music! Begini Cara Download tanpa Aplikasi
Pegawai tetap non-ASN dan tenaga kontrak diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes. Berdasarkan SK yang dikeluarkan sampai dengan 15 Januari 2014. Dengan memperhatikan batasan usia tenaga honorer.
Setidaknya terdapat 6 kategori honorer yang bisa diangkat PNS tanpa tes, yaitu:
1. Honorer yang bekerja di bidang fungsional
2. Honorer yang bekerja di bidang administratif
3. Honorer yang bekerja di bidang pendidikan
4. Honorer yang bekerja di bidang Kesehatan
5. Honorer yang bekerja di bidang Kesehatan Penelitian
6.Honorer yang bekerja di bidang Pertanian
BACA JUGA:Ngabuburit di Pondok Sate Gurita Kaur Bengkulu, Rekomendasi Tempat Bukber View Menghadap Pantai
Pertimbangan lainnya untuk merealisasikan honorer diangkat PNS tanpa tes adalah memperhatikan persediaan dana APBN dan APBD.
Pertimbangan aspek pengangkatan lainnya yaitu: