Lowongan Kerja 1,6 Juta Formasi PPPK Dibuka Tahun 2024, Berikut Syarat Batas Usia yang Ditetapkan Pemerintah
Lowongan Kerja 1,6 Juta Formasi PPPK Dibuka Tahun 2024, Berikut Syarat Batas Usia yang Ditetapkan Pemerintah--ilustrasi
Lowongan Kerja 1,6 Juta Formasi PPPK Dibuka Tahun 2024, Berikut Syarat Batas Usia yang Ditetapkan Pemerintah
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Kabar gembira bagi tenaga honorer yang sudah lama mengidamkan untuk diangkat jadi PPPK.
Sebab tahun 2024 ini pemerintah membuka lowongan kerja 1,6 juta formasi PPPK. Rekrutmen akan mulai dilakukan pada akhir bulan Maret 2024 ini.
Untuk diketahui bahwa ada 3 gelombang penerimaan CPNS dan PPPK 2024 ini. Yakni pada bulan Maret, bulan Juni dan bulan Agustus.
BACA JUGA:Batas Usia PNS dan PPPK 2024, UU ASN Terbaru Tetapkan Batasan Umur per Jabatan, Simak Penjelasan ini
Lowongan kerja formasi PPPK 2024 ini dimaksudkan untuk mengakomodir semua tenaga honorer yang ada saat ini. baik di instansi pusat maupun instansi daerah.
Dikatakan Menteri PANRB), Abdullah Azwar Anas bahwa rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 memberi alokasi cukup besar, baik bagi tenaga honorer maupun bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi.
Dimana untuk total rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 sebanyak 2,3 juta.
Bagi tenaga honorer yang sudah masuk dalam database, akan lebih diutamakan untuk diterima. Namun harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan. Salah satunya adalah syarat batas usia.
Adapun Formasi prioritas yang akan diterima adalah formasi dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital. Dan banyak sektor penting lainnya.
"Talenta-talenta itu akan menjadi fondasi utama dan pilar terpenting untuk mewujudkan SDM unggul untuk menyambut Indonesia Emas 2045," ujar Anas beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: