Lulus Diangkat jadi PNS, Ini Sekolah Kedinasan Terima Tamatan SMA IPS

Rabu 05-04-2023,17:09 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

BACA JUGA:Satgassus Raflesia Bongkar Produksi Senpi di Kaur Bengkulu, 102 Senjata Diamankan dan 5 Pelaku Ditangkap

Lulusan 2022 dan sebelumnya khusus putra/putri Papua: minimal 6,5 dari skala 1-10, 65 dari skala 10-100, atau 2,6 dari skala 1-4

Khusus pendaftar lulusan 2022 dan sebelumnya yang memiliki nilai ijazah skala 1-10 atau 1-4 wajib konversi nilai ke skala 10-100, lampirkan keterangan dari sekolah asal yang dibubuhi tanda tangan kepala sekolah, unduh panduan di https://sipencatar.dephub.id/panduan

Syarat nilai rata-rata rapor komponen pengetahuan di semester genap kelas 11 dan semester ganjil kelas 12:

Formasi umum: minimal 70 dari skala 10-100

Formasi khusus putra/putri Papua: minimal 65,0 dari skala 10-100

Khusus pendaftar lulusan 2023 disyaratkan menunjukkan ijazah SMA/sederajat jika dinyatakan lolos seleksi

Khusus lulusan luar negeri atau yang berijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan atau persamaan ijazah dari Kemendikbudristek.

BACA JUGA:6 Tips Jitu Hindari Penolakan Pinjaman KUR BRI 2023, Punya No 5 Auto Cair!

BACA JUGA:Bagaimana Nasib HONORER Usia Dibawah 34 Tahun dan Diatas 46 Tahun jika Tidak Diangkat PNS?

2. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun

Prodi: D3 Manajemen Transportasi Perkeretapian (MTP)

Formasi: 24 taruna/taruni Pola Pembibitan Kemenhub

3. Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang

Prodi: D3 Manajemen Transportasi Perairan Daratan (MTPD)

Formasi: 24 taruna/taruni Pola Pembibitan Kemenhub

Kategori :

Terpopuler