5. Tidak diberhentikan atau dipecat secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berstatus sebagai PNS, CPNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
7. Tidak terlibat sebagai anggota/pengurus partai politik.
8. Kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang diambil.
9. Sehat secara jasmani dan rohani.
10. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan/atau negara sesuai ketentuan Instansi Pemerintah.
BACA JUGA:Catat! BPS Membuka 500 Formasi Penerimaan CPNS 2023 Bagi Para Lulusan SMA
BACA JUGA:Persyaratan Pinjaman KUR BRI 2023 Plafon Rp 250 juta Bunga Rendah, Simak Tabel Angsurannya
3. Dokumen dan berkas lamaran CPNS 2023
Berkaca dari Seleksi tahun sebelumnya, berikut dokumen dan berkas yang harus dipenuhi.
-Scan Pas foto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan tipe file jpeg/jpg.
Scan Swafoto maksimal 200 Kb dengan tipe file jpeg/jpg.
-Scan KTP ukuran maksimal 200 Kb dengan tipe file jpeg/jpg.
-Scan Surat Lamaran ukuran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
-Scan Ijazah, Serdik/STR ukuran.maksimal 800 Kb dengan tipe file pdf
-Menyertakan scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb dengan tipe file pdf.