Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
Kredit skema/skala ultramikro atau sejenisnya; dan atau
Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Selain itu, batas minimal waktu pendirian usaha adalah 6 bulan.
Untuk mengajukan KUR Mikro, calon debitur harus menyertakan dokumen pendukung sebagai syarat KUR BRI 2023 berupa:
Tanda identitas (e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Akta nikah,
NIB atau surat keterangan usaha dari kelurahan, RT dan RW atau surat keterangan domisili usaha,
Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk plafon pinjaman di atas Rp 50 juta.
Jangka waktu KUR mikro:
Paling lama 3 tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja; atau
Paling lama 5 tahun untuk kredit/pembiayaan investasi, dengan grace period sesuai dengan penilaian penyalur KUR.
***