Per tanggal 11-30 April 2023 pelamar P1, P2, P3 dan P umum wajib menyelesaikan pemberkasan. Serta, mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK.
Sementara, tahap penetapan NI PPPK Guru dimulai sejak 24 April hingga 18 Mei 2023. Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji mengkonfirmasi bahwa penyesuaian jadwal tersebut telah sampai dan disepakati intansi PEMDA beserta dikeluarkannya Surat BKN Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023.***