Total populasi penduduk dari keenam wilayah usulan tersebut mencapai 1.320.623 jiwa. Adapun luas wilayah seluruhnya yaitu 12.754,22 KM persegi.
Apabila Provinsi ini direalisasikan, maka Danau Toba akan menjadi hak milik dua provinsi. Pengusulan ini bertujuan untuk memaksimalkan laju otonomi di Sumatera Utara yang saat ini memiliki 33 wilayah kabupaten/kota.
4. Provinsi Sumatera Tenggara
Di posisi keempat terdapat usulan wilayah otonomi dari Sumatera Utara bernama Provinsi Sumatera Tenggara. Usulan ini diharapkan menjadi solusi dalam mempersingkat rentang ekonomi wilayahnya yang berada jauh dari pusat Pemerintahan Sumatera Utara.
Adapun wilayah yang menyatakan siap bergabung dengan Provinsi baru ini, yaitu:
1. Kota Padang Sidimpuan
2. Kabupaten Mandailing Natal
3. Kabupaten tapanuli Selatan
4. Kabupaten padang Lawas
5. Kabupaten padang Lawas Utara
Ibukota yang diusulkan ialah wilayah Kota Padang Sidimpuan. Sementara, total penduduk keseluruhan mencapai 1.536.691 jiwa dengan luas wilayah 20.089,92 KM persegi.
5. Provinsi Kepulauan Nias
Wilayah Provinsi berikutnya yang menjadi usulan adalah Provinsi Kepulauan Nias atau pecahan ketiga dari Provinsi Sumatera Utara.
Adapun wilayah yang akan tergabung, yakni: