“Tenaga honorer ini akan tetap bekerja di instansi pemerintah," kata dia.
Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pembahasan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2023 telah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta asosiasi pemerintah daerah.
Pembahasan tenaga honorer menjadi PPPK 2023 sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi
"Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden,” ujar Anas dalam keterangan resmi nya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Junimart Girsang Wakil Ketua Komisi II DPR RI meminta kepada pemerintah agar seluruh tenaga honorer diangkat menjadi PPPK 2023.
BACA JUGA:Pentingnya Tenaga Honorer, Menpan RB Ungkap Rencana Jitu Berikut
BACA JUGA:TAJIR MELINTIR Usia 20-an, Senggol Nih Anak Haji Isam
"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Meski demikian dari jumlah tenaga honorer tersebut yang memenuhi persyaratan akan diterima menjadi PPPK 2023.
***