Punya Uang Kertas Kuno Ini Bisa Tajir Melintir, Kolektor Siap Bayar Mahal atau Tukar Motor Baru

Sabtu 06-05-2023,22:34 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Uang kertas pecahan Rp100 berwarna merah terang dengan gambar perahu layar digunakan masyarakat Indonesia sejak 28 Desember 1992.

Uang ini ditarik peredaran dan dihentikan penggunaannya pada tahun 2000.

Meski begitu, uang ini masih jadi incaran para kolektor uang kuno. Untuk mendapatkan uang ini, Anda harus menyediakan uang kisaran Rp10 ribu hingga ratusan ribu rupiah.

Harga tertinggi di situs jual beli online untuk uang ini adalah Rp300 ribu per lembarnya.

BACA JUGA:Sahrul Gunawan dan Dine Mutiara Menikah Besok, Sederet Artis jadi Groomsmen dan Bridesmaid

BACA JUGA:Ini Anak dengan Kecerdasan Istimewa, Simak Ciri Sejak Usia Dini dan 9 Tanggal Lahir

2. Uang Kertas 1.000 Gulden

Pecahan ini merupakan alat pembayaran sah di masa kolonial Belanda.

Memiliki gambar wayang, uang yang dikeluarkan langsung oleh De Javasche Bank pada sekitar tahun 1933 hingga 1939 dan jadi alat Tukar resmi Hindia Belanda.

Pecahan ini jarang ditemukan di Indonesia saat ini. Itulah yang menyebabkan uang ini diburu dicari kolektor.

Sejumlah sumber mengatakan uang ini bisa didapat dengan harga Rp100 juta per lembarnya.

BACA JUGA:Hubungi 110 tanpa Pulsa, Petugas Polres Kaur Segera Datang Membantu

BACA JUGA:4 Ciri Janda Berkelas Menyukaimu, Cowok Mesti Peka saat ia Flirting!

3. Uang kertas US$1000

Pecahan asal Amerika Serikat ini dirilis kisaran tahun 1890.

Lantaran dinilai sebagai uang yang cukup tua dan kuno, pecahan ini dilelang dengan harga mencapai US$3,29 juta atau setara dengan Rp49,3 miliar (asumsi kurs Rp15.000 per dolar AS).

Kategori :