Ia menyampaikan bahwa sholat adalah ibadah khusus dengan rukun yang sudah diatur diatur sedemikian rupa.
Tidak diperbolehkan ada penambahan maupun pengurangan dalam rukun sholat.
"Non muslim ada dalam barisan sholat, itu keliru. Kita memang dianjurkan untuk bertoleransi dan bermoderasi beragama, tapi penempatannya (moderasi beragama) harus pas, harus pada tempatnya, bukan moderasi beragama yang serampangan dan kebablasan," kata Salmah dikutif radarkaur.co.id dari Republika.***