Ustadz Derry Sulaiman Luruskan jika Tak Cinta Istri Lagi, Jangan Sampaikan ke Istri tapi ke...

Rabu 24-05-2023,20:28 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

RADARKAUR.CO.ID - Ustadz Derry Sulaiman Luruskan jika Tak Cinta Istri Lagi, Jangan Sampaikan ke Istri tapi ke ayah mertua.

Dikutif dari program Pagi Pagi Ambyar yang tayang di Trans TV, Selasa 23 Mei 2023, Ustaz Derry Sulaiman memberikan penjelasan tentang hukum bila tak cinta istri lagi.

Penjelasan yang ia sampaikan itu seperti menyentil Virgoun, yang ceraikan istri Inara Rusli karena alasan sudah tak cinta.

Bahkan Virgoun juga mengaku selingkuh karena tak cinta istri lagi.

BACA JUGA:Heboh, Wanita Berpakaian Nyi Blorong Muncul dan Berjalan di Atas Laut

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, PT Taspen Telah Jadwalkan Pencairan Gaji 13 Pensiunan PNS, Bagaimana PNS TNI Polri?

Nasihat yang diberikan Ustadz Derry Sulaiman itu menjawab pernyataan Virgoun kepada publik lewat video klarifikasi yang dia tayangkan lewat kanal Youtube miliknya.

"Jika dalam perjalanan waktu rasa itu berubah, bukan berarti sebuah kebohongan. Kenapa rasa itu berubah, biar saya yang tahu, tidak perlu diungkapkan ke semua orang," ucap Virgoun dalam video yang sudah tersebar luas itu.

Nah seperti menjawab video klarifikasi Virgoun itu, Ustadz Derry Sulaiman menyampaikan sebuah nasihat.

Dikatakannya bahwa jika memang sudah tidak sayang dengan istri lagi, maka wajib disampaikan kepada ayah mertua atau ayah sang istri atapun wali sang istri.

BACA JUGA:RESMI, Ini Batas Usia Pensiun PNS TNI Polri, Bersiap Pensiun Dini di Usia Segini!

BACA JUGA:Bupati Kaur Sakit Stroke, Wabup jadi Irup HUT ke 20 Kabupaten Kaur

Bukan diberitahukan kepada istri apalagi dengan orang lain.

"Buat para suami, kalau kalian suatu hari tidak lagi cinta kepada istri kalian, jangan kasih tahu dia, kasih tahu bapaknya, kasih tahu walinya," kata Derry Sulaiman.

Memberitahukan kepada ayah mertua atau wali bahwa seorang suami sudah tidak cinta istri lagi, untuk kemudian meminta supaya istri dijemput kembali ke rumah orang tuanya.

Kategori :

Terpopuler