a. Pendaftaran atau pengajuan berkas dilaksanakan pada tanggal 30 Mei sampai dengan 11 Juni 2023
b. Perbaikan berkas dilaksanakan pada tanggal 12-28 Juni 2023
c. Verifikasi dan validasi oleh petugas dilaksanakan pada tanggal 12 Juni sampai dengan 1 Juli 2023
d. Pengumuman hasil dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2023
Berikut ini merupakan berkas yang wajib diunggah pada seleksi administrasi PPG Daljab 2023 yaitu:
- Scan ijazah S1 atau D4 (asli atau fotokopi legalisir dari perguruan tinggi). Guru dengan ijazah S1 atau setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
- Scan SK pengangkatan pertama sebagai seorang pengajar atau guru (asli atau fotokopi legalisir dari Dinas Pendidikan Provinsi/Kota/Kab).
- Scan (asli atau fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian berikut ini:
1. Untuk guru PNS SK kenaikan pangkat terakhir (asli atau fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kota/Kota/BKD)
2. Untuk guru PPPK SK pengangkatan yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 (asli atau fotokopi legalisir dari Dinas Pendidikan Provi/Kota/Kab/BKD)
3. Untuk guru non ASN di sekolah negeri SK pengangkatan dua tahun terakhir yaitu (tahun 2021/2022 dan tahun 2022/2023) asli atau fotokopi legalisir dari Dinas Pendidikan Prov/Kota/Kab/BKD)
4. Untuk guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakn oleh masyarakat SK pengangkatan dua tahun terakhir (tahun 2021/2022 dan tahun 2022/2023) asli atau fotokopi legalisir dari ketua yayasan
- Scan SK pembagian tugas mengajar terakhir yaitu pada tahun ajaran 2022/2023 (asli atau fotokopi legalisir dari Kepala Sekolah)
- Scan pakta integritas yang telah ditandatangani dan diberikan materai 10.000
Berkas persyaratan administrasi yang nantinya harus diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id melalui akun SIMPKB masing-masing guru.