Liputan Pungli Berujung Perampasan, Wartawati Bengkulu Tempuh Jalur Hukum
Kasus dugaan perampasan telepon genggam milik wartawati Ermi Yanti saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan Pantai Zakat, Kota Bengkulu, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. --ilustrasi
BENGKULU, RADARKAUR.DISWAY.ID - Kasus dugaan perampasan telepon genggam milik wartawati Ermi Yanti saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan Pantai Zakat, Kota Bengkulu, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut teregister di Polresta Bengkulu pada Senin (30/3/2026) dengan nomor LP/B/168/III/2026/SPKT/Polresta Bengkulu/Polda Bengkulu.
Ermi Yanti mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) didampingi jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu. Pendampingan ini menjadi bentuk sikap tegas organisasi profesi dalam melindungi jurnalis yang diduga mengalami penghalangan saat menjalankan tugas.
Kepada wartawan, Ermi Yanti menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat dirinya melakukan peliputan dugaan pungutan liar di kawasan wisata Pantai Zakat, Minggu (29/3/2026).
“Saat itu saya sedang meliput, handphone saya dirampas oleh oknum yang meminta iuran di lokasi,” ujarnya.
BACA JUGA:Tiada Laka Lantas Fatal Selama Libur Lebaran, Kapolres Kaur Apresiasi Semua Pihak
Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Bengkulu, Ikhsan Agus Abraham, memastikan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menilai peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan telah mencederai kebebasan pers.
“Ini bukan persoalan pribadi. Ada dugaan kuat upaya menghalangi kerja jurnalistik dengan merampas alat kerja wartawan,” tegas Ikhsan.
Selain perampasan, korban juga diduga mengalami tekanan verbal berupa kata-kata kasar yang menimbulkan rasa takut saat bertugas di lapangan.
Peristiwa bermula saat terjadi keributan antara pedagang permainan anak dan seorang pria berinisial AU yang disebut menjabat Ketua RT sekaligus Ketua Pokdarwis. Keributan diduga dipicu permintaan iuran sebesar Rp50 ribu kepada pedagang.
BACA JUGA:Kantor PWI Babel Dirusak Oleh OTK, Sajadah Dibakar, Ada Tulisan Ancaman!
BACA JUGA:Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Naik, Siapa yang Wajib dan Bagaimana Cara Hitungnya?
Saat merekam kejadian tersebut, situasi memanas. Oknum yang terlibat diduga merampas telepon genggam milik korban dan memaksa penghapusan rekaman video.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
