Marketplace Guru Masih Kontroversi, Simak 6 janji Nadiem Makarim, No 4 Guru Honorer jadi PNS tanpa Tes

Jumat 02-06-2023,10:22 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

RADARKAUR.CO.ID - Masih Kontroversi, Nadiem Makarim janji Via Marketplace Guru Honorer jadi PNS tanpa Tes.

Meskipun istilah Marketplace Guru ditolak oleh sejumlah kalangan, namun Mendikbud Ristek Nadiem Makarim seperti tidak bergeming.

Nadiem menyakini bahwa Marketplace guru merupakan solusi terhadap sejumlah persoalan di Indonesia.

Seperti persoalan tenaga guru yang kurang, guru tidak merata, guru honorer dan lain-lain.

BACA JUGA:Harga BBM Turun per 2 Juni 2023, Ini Rincian Harga Pertamax Cs dari Sabang sampai Merauke

BACA JUGA:Pemerintah Sepakat Hapus Masa Kontrak Kerja PPPK, Marketplace Guru dan Poin-Poin Pentingnya

Berikut adalah sejumlah janji Nadiem Makarim terkait Konsep Marketplace yang digadang akan mulai berlaku 2024 mendatang.

1. Guru yang diakui adalah guru yang sudah mengikuti seleksi ASN dan lulus passing grade, hingga kemudian dimasukan ke Marketplace.

2. Guru yang tergabung dalam Marketplace Guru adalah guru lulusan pendidikan profesi guru (PPG) pra jabatan.

3. Guru yang masih berstatus PPPK akan bertugas tanpa ada masa kontrak sambil menunggu pengangkatan menjadi PNS.

BACA JUGA:Gunakan Busana Daerah khas Bengkulu, Wabup Kaur Herlian Muchrim jadi Irup Hari Lahir Pancasila

BACA JUGA:KASIHAN! Honorer diangkat PPPK, Masa Kerja justru jadi Nol, Sistem Kontrak Wajib Dihapus

4. Pengangkatan guru PNS menyesuaikan kebutuhan sekolah dan dilakukan kapan pun. Dan dilakukan otomatis tanpa tes. Tidak menunggu rekrutmen terpusat.

5. Penggajian guru tidak melewati Pemda, namun langsung ditranfer ke rekening sekolah, menyerupai dana BOS.

6. Sekolah diharamkan melakukan perekrutan guru honorer secara asal-asalan tanpa melalui Marketplace.

Kategori :

Terpopuler