Waspadai Tipuan Pinjol Ilegal, Berikut Cara Lepas dari Jeratan Pinjaman Online Ilegal

Jumat 16-06-2023,08:29 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

BACA JUGA:BPN Kaur Sosialisasi PTSL tahun 2023

Langkah 2: Mengganti nomor HP

Salah satu media yang digunakan pinjol untuk menagih angsuran adalah nomor hp.

Agar tak terus diteror kamu bisa mengganti nomor hp dan sebaiknya jangan menggunakan NIK dan KK yang sama dengan data pribadi.

Langkah 3: Pindah rumah

Hal ini bertujuan agar kamu tak terus didatangi oleh debt collector aplikasi pinjol.

Langkah 4: Mengajukan keringanan

Jika kamu merasa tak mampu untuk melunasi tagihan karena terlalu besar bunganya, sebaiknya mengajukan keringanan membayar tagihan.

Beberapa aplikasi pinjol biasanya akan menawarkan keringanan pembayaran.

BACA JUGA:7 Senjata Pusaka Kerajaan Sriwijaya, Senjata Beladiri Ini Tersebar di Sumsel, Bengkulu hingga Lampung

Langkah 5: Melaporkan kepada polisi

Jika kamu terus menerus diteror, bisa langsung melaporkan aplikasi pinjol tersebut.

Kemana?

Nah, begini cara melaporkan pinjol ilegal:

1. Untuk melapor ke kepolisian bisa melalui laman patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id.

2. Untuk melapor ke Otoritas Jasa Keuangan bisa menggunakan telepon ke nomor hotline 157.

Kategori :