Ini Deretan Pejabat Berpeluang jadi Tersangka Kasus Dana BOK 2022, Pilih Kelas Teri atau Kelas Kakap?

Senin 24-07-2023,15:43 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Ini Deretan Pejabat Berpeluang jadi Tersangka Kasus Dana BOK 2022, Pilih Kelas Teri atau Kelas Kakap?

KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Penyidik Kejari Kaur pada dugaan tipikor dana BOK 2022 di Kaur belum mengumumkan tersangka kasus tersebut.

Namun telah muncul beberapa informasi dan spekulasi terkait siapa yang bakal menjadi tersangka kasus dana BOK 2022 senilai Rp15 miliar itu.

Publik tentu berharap bahwa penyidik Kejari Kaur segera mengumumkan siapa yang akan menjadi tersangka.

BACA JUGA:Pengakuan Nakes soal Dana BOK 2022 di Kaur: Potongan Sangat Besar!

BACA JUGA:Kasus Dana BOK 2022 di Kaur, 2 Puskesmas yang digeledah, 14 Puskesmas Lain Sudah Aman?

Meskipun beberapa pihak berasumsi bahwa yang akan menjadi tersangka kasus dana BOK 2022 ini hanya kelas teri.

Kejari Kaur dianggap tidak akan mampu menyentuh pejabat kelas kakap yang diduga ikut menikmati dana kesehatan bagi masyarakat itu.

Sementara dana BOK telah menjadi 'kembang gula' bagi pihak-pihak yang mengelola anggaran itu. Baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pihak yang mengelola dana BOK secara langsung adalah kepala puskesmas dan struktur di dalam puskesmas itu.

BACA JUGA:Teroris KKB Sandera Pilot Susi Air dari Kelompok Egianus Kogoya, Begini Kondisi Setelah 5 Bulan

BACA JUGA:3 Aksi Brutal KKB Egianus Kogoya, Belasan Senapan Didapat dari Rampasan Termasuk Buatan Pindad

Kemudian beberapa pejabat di Dinas Kesehatan, baik Pengguna Anggaran ataupun Kuasa Pengguna Anggaran, serta PPTK dan lain-lain.

Dana BOK dalam petunjuk pelaksanaan adalah untuk kegiatan penguatan kesehatan masyarakat.

Yang kemudian dihadirkan dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh puskesmas.

Kategori :