Wow! ASN Berstatus Janda Bertambah, Penyebab Perceraian adalah Selingkuh
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Perceraian di kalangan ASN dilingkungan Pemda Kaur masih cukup tinggi.
Nyaris setiap tahun selalu ada pengajuan perceraian kepada tim Pembinaan Aparatur (Binap) Pemda Kaur.
Mirisnya, mayoritas tidak bisa lagi dimediasi sehingga tim Binap terpaksa memberikan persetujuan bagi ASN yang akan bercerai itu.
BACA JUGA:Kadinkes Kaur Tiba-Tiba Keluar dari WAG, Adakah Jumat Keramat Kasus Dana BOK 2022?
BACA JUGA:Mitos 7 Manusia Harimau, Penjaga Hutan di Provinsi Bengkulu adalah Penunggu Gunung Dempo?
Tahun 2023 ini, Tim Binap sudah menerima 7 pengajuan perceraian dari ASN.
Bahkan 5 usulan perceraian sudah disetujui tim Binap pemda Kaur.
Sehingga proses perceraian sudah berjalan di Pengadilan Agama Bintuhan.
Dan paling banyak yang mengajukan ada ASN dari kalangan wanita.
BACA JUGA:Selain CPNS Kemenkumham, Instansi ini Buka Formasi Lulusan SMA Sederajat tanpa syarat Tinggi Badan
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023, Kemenkumham Terima Lulusan SMA/SMK, Diploma dan Sarjana, Berikut 10 Formasinya
Inspektur Daerah Kabupaten Kaur Harika, SE menyampaikan bahwa mayoritas penyebab perceraian adalah selingkuh atau hadirnya pihak ketiga.
Disebutkannya bahwa faktor ekonomi bukanlah penyebab utama ketidakharmonisan rumah tangga.
Selain itu ada faktar kurang komunikasi dan ketidakcocokan lagi antara suami istri.