Adapun seleksi PPPK 2023 akan dibuka pendaftaran tanggal 17 September - 6 Oktober 2023.
BACA JUGA:Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan Untuk Kampanye Politik bisa hemat Biaya 40 persen
Kemudian jadwal Seleksi Kompetensi dilaksanakan 5 - 29 November 2023.
Sedangkan pengumuman Lulus akan dilaksanakan 1 - 10 Desember 2023.
Jika dihitung mulai sekarang, maka jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 berkisar 3 minggu lagi.
Maka tidak ada salahnya jika calon peserta seleksi mulai mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar.
BACA JUGA:Demi Pengungkapan Kasus Perikanan, KKP Perkuat Tim Ahli
BACA JUGA:Putin dalam BRICS: Rusia Akan Menyediakan Ketahanan Pangan dan Energi, Rute Logistik Baru
Mempersiapkan syarat dari awal diperlukan untuk menghindari berjubelnya orang yang mengurus persyaratan pada saat bersamaan.
Apalagi beberapa persyaratan yang belum dimiliki itu harus diurus dulu ke kantor pemerintahan, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Beberapa syarat yang kemungkinan akan diperlukan sebagaimana yang biasa diminta pada seleksi CPNS dan PPPK sebelumnya, adalah
1. Pas foto formal berlatar belakang merah biru berukuran 4x6 cm
2. Foto copy ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan
3. Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN- PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)
4. Kartu Tanda Penduduk