Tunjukan identitas kamu berupa KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Plt Bupati Kaur Sambut Roadshow Bus KPK di Jembatan Manula, Berikut Rundown Acaranya
Dan pastikan juga kamu datang pada hari dan jam kerja, supaya nggak kecewa.
Maka petugas akan mengeceknya untuk anda.
Sementara itu, untuk pengecekan secara online kamu bisa lakukan melalui aplikasi BPJS JMO Mobile.
BACA JUGA:Kabar Terbaru dari DPR RI Soal Pengesahan RUU ASN, PPPK dan Tenaga Honorer Wajib Tahu!
Caranya anda bisa ikuti langkah dibawah ini:
1. Download aplikasi JMO Jamsostek Mobile di hp kamu
2. Masuk dengan memasukkan email dan kata sandi yang kamu punya
3. Tapi kalo kamu belum punya akun, kamu harus klik “Buat Akun” dulu
4. Setelah masuk ke dashboard akun, klik menu “Jaminan Hari Tua”
5. Klik “Cek Saldo” untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
6. Sistem akan menampilkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:7 Drama Korea Bikin Hati Meleleh, Kisah Cinta Pertama yang Romantis, Yuk Nonton!