Cara Klaim Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO, Dijamin Cepat dan Mudah

Senin 28-08-2023,21:17 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

JHT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program dana pensiun bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan hasil investasi yang diperoleh dari iuran bulanan yang dibayarkan.

BACA JUGA:Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Tidak Aktif Lagi secara Online, Simak Langkah Mudah dalam 5 menit

BACA JUGA:Daftar jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan via Online bagi Sektor Informal dan Non Forma, Cuma 5 Menit, Simak

Iuran tersebut dikelola oleh BPJS Departemen Ketenagakerjaan sebagai manfaat dan diberikan ketika pekerja mencapai usia pensiun mulai usia 56 tahun.

Namun peserta yang masih aktif bisa mengklaim JHT BPJS ketenagakerjaan dengan ketentuan maksimal 30 persen, dengan kegunaan untuk membeli rumah, merenovasi rumah ataupun membangun rumah.

Berikut Cara Klaim Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO, Dijamin Cepat dan Mudah:

1. Buka Aplikasi JMO

2. Daftar akun dengan menggunakan email dan password

3. Kemudian buka menu "Jaminan Hari Tua"

4. Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu "Klaim JHT"

BACA JUGA:Peserta BPJS Ketenagakerjaan Aktif Bisa Wujudkan Rumah Impian, Tak Mengurangi Saldo Dana JHT, Caranya Begini

BACA JUGA:Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Makin Mudah, Cukup Lewat Ponsel

5. Pastikan sudah 3 Centang Hijau (Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya)

6. Pilih salah satu "Sebab Klaim", kemudian klik "Selanjutnya

7. Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih "Sudah"

8. Lakukan swafoto dengan klik "Ambil Foto" dengan ketentuan seperti pada layar

Kategori :

Terpopuler