JHT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program dana pensiun bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan hasil investasi yang diperoleh dari iuran bulanan yang dibayarkan.
Iuran tersebut dikelola oleh BPJS Departemen Ketenagakerjaan sebagai manfaat dan diberikan ketika pekerja mencapai usia pensiun mulai usia 56 tahun.
Namun peserta yang masih aktif bisa mengklaim JHT BPJS ketenagakerjaan dengan ketentuan maksimal 30 persen, dengan kegunaan untuk membeli rumah, merenovasi rumah ataupun membangun rumah.
Berikut Cara Klaim Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO, Dijamin Cepat dan Mudah:
1. Buka Aplikasi JMO
2. Daftar akun dengan menggunakan email dan password
3. Kemudian buka menu "Jaminan Hari Tua"
4. Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu "Klaim JHT"
BACA JUGA:Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Makin Mudah, Cukup Lewat Ponsel
5. Pastikan sudah 3 Centang Hijau (Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya)
6. Pilih salah satu "Sebab Klaim", kemudian klik "Selanjutnya
7. Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih "Sudah"
8. Lakukan swafoto dengan klik "Ambil Foto" dengan ketentuan seperti pada layar